Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Pengembang Perumahan Abaikan Dampak Lingkungan.


astakajambi.com,-  Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti masih adanya pengembang perumahan yang membangun tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Hal ini disampaikannya usai meninjau langsung kondisi perumahan di Lorong Sidodadi RT 21, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kamis (3/4/2025) pagi.

Dalam tinjauannya, Kemas Faried mendapati dua rumah mengalami kerusakan serius. Salah satu rumah yang berdiri di bantaran anak sungai mengalami dinding amblas karena tanah tergerus, sementara satu rumah lainnya lantainya jebol hingga kedalaman tiga meter.

"Seharusnya bantaran sungai tidak boleh dibangun rumah. Pengembang harus mengecek dulu kondisi lingkungan sebelum membangun," tegasnya.

Ia menekankan pentingnya analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang selama ini menurutnya banyak diabaikan oleh pelaku usaha.

"Jangan asal bangun saja tanpa memikirkan dampak lingkungan. Kalau terus begini, kami akan rekomendasikan ke Pemkot untuk mencabut izin usahanya," ujarnya.

Menurut Kemas Faried, pelanggaran terhadap aturan lingkungan dapat memperparah potensi banjir di Kota Jambi.

"Kami tidak melarang orang berinvestasi. Tapi pelaku usaha juga harus punya kesadaran kolektif untuk memperhatikan dampak lingkungan. Jangan hanya kejar keuntungan," katanya.

Ia juga mengingatkan dinas terkait agar lebih ketat dalam memberikan izin pembangunan.

"Jangan terlalu mudah mengeluarkan izin. Pastikan dulu survei lapangan dilakukan dengan benar sebelum izin Amdal diterbitkan," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama