astakajambi.com,- Gubernur Jambi, Al Haris, menaruh perhatian serius terhadap data yang menempatkan Provinsi Jambi sebagai daerah dengan peringkat tertinggi dalam aktivitas judi online di Indonesia. Menyikapi hal ini, Al Haris menyatakan akan mengambil langkah penelusuran dan pemberantasan, terutama di kalangan ASN Pemprov Jambi dan masyarakat umum.
Hal ini disampaikan Al Haris saat memimpin Apel Kedisiplinan ASN Pemerintah Provinsi Jambi pada Selasa (8/4/2026). Ia mengaku mendapatkan data tersebut saat menghadiri kegiatan Retreat di Magelang, berdasarkan paparan yang disampaikan langsung oleh Kapolri.
“Waktu Pak Kapolri menyampaikan materi, saya kaget ketika disebutkan Provinsi dengan tingkat judi online tertinggi itu Jambi. Rentang usia pelakunya antara 10 sampai 20 tahun, artinya anak-anak remaja, usia sekolah SMP, SMA, bahkan ASN kita,” ujar Haris kepada Jambi Ekspres.
Sebagai langkah awal, Haris telah meminta Sekda untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan guna merumuskan pola-pola pencegahan sejak dari lingkungan sekolah.
“Penggunaan handphone di sekolah akan diperketat, dan koordinasi antara pemda dengan orang tua juga harus ditingkatkan,” tegasnya.
Selain itu, Haris juga menegaskan bahwa pelacakan terhadap ASN yang terlibat dalam praktik judi online akan mudah dilakukan melalui pemeriksaan rekening.
“Rekening ASN bisa kita lacak. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi. Kita akan lihat detailnya nanti. Sangat memalukan, Jambi yang merupakan provinsi kecil justru tertinggi dalam kasus ini di Indonesia,” tutupnya.
sumber : jambiupdate.co