Arab Saudi Tangguhkan Sementara Visa Umrah dan Kunjungan dari 14 Negara, Termasuk Indonesia.

 


astakajambi.com,-  Arab Saudi mengumumkan penangguhan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Keputusan ini akan berlaku mulai 13 April 2025 dan diperkirakan berlangsung hingga pertengahan Juni, atau bertepatan dengan berakhirnya musim ibadah haji.

Dilansir dari Gulf News, larangan ini diterapkan untuk mengatasi kepadatan serta meningkatkan aspek keselamatan selama pelaksanaan haji. Otoritas Arab Saudi menyatakan bahwa selama periode tersebut, tidak akan ada visa baru yang diterbitkan bagi warga negara yang masuk dalam daftar penangguhan.

Adapun negara-negara yang terdampak kebijakan ini adalah: Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

Keputusan ini dilatarbelakangi oleh temuan bahwa sejumlah warga dari negara-negara tersebut masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah atau visa kunjungan, lalu tinggal melebihi waktu yang diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tanpa melalui jalur resmi.

Laporan menyebutkan bahwa keberadaan jemaah yang tidak terdaftar ini turut menyebabkan kepadatan, dan dalam kondisi cuaca ekstrem saat musim haji 2024 lalu, berkontribusi pada meningkatnya jumlah korban jiwa—lebih dari 1.200 orang dilaporkan meninggal dunia.

Banyak dari jemaah tidak resmi tersebut tidak memiliki akses terhadap fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan layanan kesehatan, yang memperparah kondisi keselamatan dan logistik di lapangan.

Langkah penangguhan visa ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar tragedi serupa tidak terulang dan demi menjaga keamanan serta kenyamanan seluruh jemaah haji.

sumber : CNBCIndonesia

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama