![]() |
astakajambi.com |
astakajambi.com,- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, warga Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, dihebohkan dengan peredaran uang palsu. Sejumlah pedagang mengaku menerima uang yang diduga palsu saat bertransaksi.
Berdasarkan informasi yang beredar, uang palsu yang beredar mayoritas pecahan Rp100 ribu. Modus yang digunakan pelaku adalah berbelanja menggunakan uang palsu dan meminta kembalian dalam uang asli.
Salah satu pedagang di Siulak menceritakan pengalamannya menjadi korban. Ia menerima selembar uang Rp100 ribu palsu yang diterima oleh anaknya yang masih berusia 10 tahun. Kejadian bermula saat seorang pembeli datang ke warung dan berbelanja dengan uang pecahan Rp100 ribu.
"Awalnya, orang itu belanja sekitar Rp30 ribu dengan anak saya yang masih 10 tahun. Kemudian, dia kembali dan ingin menukar uang Rp100 ribu dengan pecahan yang lebih kecil. Saya tidak mengizinkan karena sedang membutuhkan uang kecil untuk kembalian," jelasnya.
Tak berhenti di situ, pelaku yang merupakan seorang wanita kembali datang dan berbelanja lagi dengan total belanjaan Rp10 ribu. Saat itu, pedagang tersebut yang langsung melayani dan menyadari ada yang aneh dengan uang Rp100 ribu yang diberikan.
"Kebetulan saat itu saya sendiri yang melayani. Saya membandingkan uang tersebut di depan pelaku, dan terlihat jelas bahwa uangnya palsu. Namun, dia berkilah bahwa uang itu baru saja ditarik dari bank," ungkapnya.
Menyadari dirinya menjadi korban, pedagang tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Ia juga mengingatkan pedagang lain untuk lebih waspada.
"Ciri-ciri pelaku adalah seorang wanita berusia sekitar 30 tahun, mengendarai motor Scoopy hijau army, dan mengenakan masker. Saya mengimbau pedagang lainnya di Siulak Kerinci untuk lebih berhati-hati," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very Prasetiawan, membenarkan adanya laporan terkait peredaran uang palsu ini. Ia memastikan pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Gunung Kerinci," ujarnya.
Polres Kerinci juga mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memeriksa keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang):
Dilihat → Perhatikan warna dan gambar uang.
Diraba → Rasakan tekstur khas uang asli.
Diterawang → Cek tanda air dan benang pengaman.
Jika menemukan uang yang mencurigakan atau menjadi korban peredaran uang palsu, segera laporkan ke Polres Kerinci atau hubungi layanan kepolisian di 110.
(Sumber : jambiupdate.co)