KPU Tetapkan Jadwal PSU Pilkada Bungo pada 5 April 2025.

astakajambi.com

astakajambi.com,-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bungo.  PSU dijadwalkan berlangsung pada 5 April 2025.

"Jadwal PSU ini telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI untuk dilaksanakan pada April 2025.  Selain itu, penyelenggaraannya akan berbasis kinerja," ujar Ketua KPU Bungo, Armidis, Senin (10/3/2025).

Armidis menambahkan, PSU akan digelar di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di beberapa kecamatan, seperti Rantau Pandan, Jujuhan, Tanah Tumbuh, Pelayang, Rimbo Tengah, Pelepat, Bathin III, dan Limbur Lubuk Mengkuang.

"Sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK), KPU segera melaksanakan PSU sesuai aturan yang berlaku.  Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan PSU ini," katanya.

Ia juga memastikan PSU di 21 TPS nanti berjalan lancar dengan memperbaiki segala kekurangan yang terjadi sebelumnya.

"Kami pastikan PSU akan berjalan sesuai aturan.  Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tutupnya.  (Red : Jeffry)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama