![]() |
Astaka Kreasi Media |
astakajambi.com,- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax pada awal bulan ini. Kenaikan harga ini menjadi perhatian masyarakat karena berdampak langsung pada biaya transportasi dan daya beli konsumen.
Berdasarkan pengumuman resmi, harga Pertamax naik dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. Kenaikan ini disebabkan oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa penyesuaian harga ini mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. "Kami selalu berupaya memberikan harga yang kompetitif bagi masyarakat, namun kenaikan ini tidak bisa dihindari mengingat faktor global yang mempengaruhi biaya produksi," ujarnya.
Dampak dari kenaikan harga Pertamax dirasakan oleh banyak pihak, terutama pengendara kendaraan bermotor dan pelaku usaha transportasi. Salah satu pengemudi ojek online, Andi (35), mengungkapkan kekhawatirannya atas lonjakan harga ini. "Harga naik lagi, padahal pendapatan kami belum stabil. Biaya operasional jadi lebih berat," katanya.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menilai bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi ini dapat berimbas pada inflasi. "Kenaikan harga BBM akan mendorong kenaikan biaya distribusi barang dan jasa, sehingga bisa memicu inflasi di sektor lainnya," jelasnya.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM serta mempertimbangkan alternatif transportasi yang lebih efisien.
Dengan kenaikan ini, masyarakat berharap adanya kebijakan yang dapat mengurangi beban ekonomi, seperti subsidi yang lebih terjangkau atau insentif bagi pengguna kendaraan berbasis energi ramah lingkungan