![]() |
Astaka Kreasi Media |
astakajambi.com,- Memasuki akhir januari 2025, banyak masyarakat Indonesia mulai memeriksa jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Rujukan utama jadwal ini adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
Lalu, apakah tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025 termasuk hari libur nasional atau cuti bersama?
Berikut penjelasanya:
- Senin, 27 januari 2025: Hari Libur Nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, yang diperingati setiap 27 Rajab dalam kalender Hijriah.
- Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama menyambut tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Rabu, 29 Januari 2025: Hari libur Nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, perayaan pergantian tahun kalender Tionghoa.
Dengan memanfaatkan cuti bersama pada 30 dan 31 Januari, Anda bisa menikmati libur panjang selama tujuh hari, dari 25 hingga 31 Januari 2025. Cocok untuk melepas penat atau menghabiskan waktu bersama keluarga.
Itulah informasi yang perlu Anda ketahui bahwa tanggal 27, 28, dan tnggal 29 Januari 2025 yang merupakan hari peringatan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek. Pastikan anda merencanakan libur dengan baik untuk memanfaatkan libur nasinonal dan cuti bersama ini. (Sumber Berita: detik.com)