PPPK Sarolangun 2024: Ribuan Lulus, Formasi Guru Masih Menunggu Kepastian dari BKN

astakajambi.com
astakajambi.com ,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024. Hasil seleksi tersebut menunjukkan bahwa ribuan honorer di Kabupaten Sarolangun dinyatakan lulus pada tahap pertama ini. Seleksi PPPK kali ini menjadi langkah penting bagi banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintahan di daerah tersebut.

Erry Harri Wibawa, Kepala Bidang (Kabid) IPK BKPSDM Sarolangun, menyampaikan bahwa hasil seleksi PPPK yang sudah diumumkan mencakup formasi teknis dan tenaga kesehatan. Sementara itu, untuk formasi guru, Pemkab Sarolangun masih menunggu hasil resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini disebabkan karena BKN yang berwenang dalam proses seleksi untuk formasi guru.

Untuk formasi teknis, dari total 2.357 pelamar, sebanyak 1.998 pelamar berhasil masuk dalam kategori R3/L, yang berarti mereka memenuhi persyaratan dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Sementara itu, 356 peserta lainnya masuk dalam kategori R3 (kalah dalam perangkingan), 3 orang tidak hadir, dan 1 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sementara itu, untuk formasi tenaga kesehatan, terdapat total 126 pelamar. Dari jumlah tersebut, 119 pelamar berhasil masuk kategori R3/L, sedangkan sisanya, yaitu 7 pelamar, masuk dalam kategori R3, yang artinya mereka kalah dalam perangkingan sesuai data yang diterima dari Kemenpan RB.

Erry menambahkan bahwa untuk peserta yang tidak lulus dalam kategori R3, masih belum ada keputusan pasti mengenai langkah selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini masih menunggu regulasi lanjutan dari BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait apakah peserta yang tidak lulus bisa dipertimbangkan untuk posisi paruh waktu atau tidak.

Dengan diumumkannya hasil seleksi ini, diharapkan para peserta yang lulus dapat segera menempati posisi sesuai formasi yang tersedia. Sementara itu, untuk formasi guru, semua pihak masih harus menunggu keputusan resmi dari BKN yang akan mengumumkan kelulusan tersebut dalam waktu yang belum ditentukan. (sumber:jambiupdate.co)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama