Kenaikan sebesar 6,5 persen pada UMP di tahun 2025 menjadi Rp 3,2 juta telah disetujui Pemprov Jambi

 

astakajambi.com

astakajambi.com,- Pemerintah Provinsi Jambi telah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2025. Kenaikan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 3.242.534, yang mencerminkan kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan dengan UMP yang berlaku pada tahun 2024. Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan bahwa kenaikan ini setara dengan sekitar Rp 197.412 dari UMP tahun sebelumnya.

Al Haris mengungkapkan bahwa penetapan kenaikan UMP ini sudah disepakati oleh semua pihak yang terlibat. Proses pengesahan ini sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan Gubernur Jambi langsung menandatangani keputusan kenaikan tersebut. Hal ini menandakan bahwa pihak pemerintah telah menyetujui perubahan tersebut secara resmi dan telah melalui musyawarah yang matang.

"Jadi, untuk UMP 2025, kita telah menyetujui adanya kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ini. UMP 2024 adalah Rp 3.037.122, dan sekarang naik menjadi Rp 3.242.534," kata Al Haris. Kenaikan ini tentu diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja di Provinsi Jambi, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Selain membahas kenaikan UMP, Al Haris juga menjelaskan mengenai kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) untuk beberapa sektor tertentu. Salah satunya adalah sektor pertambangan, yang mengalami kenaikan 3 persen pada tahun 2025. Kenaikan ini merupakan bagian dari kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kompensasi bagi pekerja di sektor yang memiliki risiko kerja tinggi.

"UMS sektor pertambangan pada 2025 naik menjadi Rp 3.299.270. Hal ini sudah sesuai dengan aturan baru yang mengatur pemberian upah bagi pekerja yang bekerja di sektor dengan risiko tinggi seperti pertambangan," ujar Al Haris. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja yang bekerja dalam kondisi berisiko, sekaligus memastikan upah mereka tetap kompetitif.

Sementara itu, sektor perkebunan juga mendapatkan kenaikan UMS. Meskipun tidak sebesar sektor pertambangan, UMS untuk pekerja di sektor perkebunan mengalami kenaikan 0,25 persen. UMS untuk sektor perkebunan pada 2025 menjadi Rp 3.242.600, yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan UMP yang telah ditetapkan.

Al Haris menjelaskan bahwa kenaikan UMS ini sudah mengacu pada pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 2024. Pembagian kenaikan upah ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi seluruh sektor, baik itu yang memiliki risiko tinggi maupun yang lebih rendah. Dengan demikian, semua sektor di Provinsi Jambi mendapatkan perhatian yang seimbang dalam hal kesejahteraan pekerjanya.


Ilustrasi

Pemerintah Provinsi Jambi juga memastikan bahwa proses penetapan kenaikan UMP dan UMS telah melalui pembahasan yang mendalam dengan Dewan Pengupahan Provinsi Jambi. Al Haris menyatakan bahwa keputusan ini sudah disetujui bersama oleh semua pihak terkait, dan sekarang tinggal diproses lebih lanjut di tingkat kementerian untuk mendapatkan pengesahan secara nasional.

"Yang jelas, kami mengikuti pedoman nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kenaikan UMP dan UMS kami sesuaikan dengan standar yang berlaku, dan tidak ada yang di bawah 6,5 persen. Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan bahwa pekerja di Provinsi Jambi mendapatkan hak mereka dengan sebaik-baiknya," tegas Al Haris.

Al Haris juga menekankan bahwa penetapan UMP dan UMS di Provinsi Jambi akan selalu disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak masyarakat. Oleh karena itu, keputusan mengenai kenaikan upah selalu didasarkan pada kesepakatan yang matang dan prinsip keadilan untuk seluruh pekerja di Provinsi Jambi.

Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor-sektor yang memperoleh upah minimum. Kenaikan upah juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Jambi pada tahun-tahun mendatang, dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja sebagai prioritas utama.


1 Komentar

Lebih baru Lebih lama