astakajambi.com |
Fasha menekankan pentingnya memastikan bahwa distribusi gas subsidi tepat sasaran. Hal ini agar masyarakat yang berhak menerima subsidi bisa menikmati manfaatnya tanpa ada kendala. "Kami ingin memastikan bahwa pasokan gas subsidi di Jambi, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru, tidak terganggu. Oleh karena itu, kami melakukan peninjauan langsung untuk memastikan distribusinya tepat sasaran dan cukup," ujar Fasha saat peninjauan bersama rekan DPR RI Komisi XII, Rocky Chandra.
Sebagai wakil rakyat, Fasha berkomitmen untuk memastikan distribusi gas subsidi dan BBM berjalan lancar di Provinsi Jambi. Menurutnya, kuota gas di SPBE PT Carpotama Anugrah Sejati sudah mencukupi kebutuhan. Namun, Fasha juga menyebutkan masih ada beberapa daerah di Jambi, terutama kabupaten-kabupaten, yang memerlukan perhatian lebih dalam hal penyaluran gas subsidi.
Fasha mengungkapkan bahwa Pertamina melalui subholding Patra Niaga telah mengimplementasikan program "Satu Kampung Satu Pangkalan Gas Subsidi". Dalam program ini, setiap desa berhak memiliki setidaknya satu pangkalan gas subsidi. Bahkan, bisa ada 3 hingga 4 pangkalan gas subsidi per desa, tergantung jumlah penduduk yang berhak menerima subsidi. Fasha juga menekankan bahwa tidak semua warga desa berhak menerima gas subsidi karena hanya mereka yang memenuhi syarat.
Salah satu masalah yang menjadi perhatian Fasha adalah praktik penjualan gas subsidi melalui pengecer atau warung kecil yang seringkali menjual gas dengan harga lebih tinggi. Fasha menyatakan bahwa masalah ini akan dibahas lebih lanjut dengan pihak terkait, terutama pemerintah pusat. "Meskipun pengecer memudahkan masyarakat di daerah terpencil untuk mendapatkan gas subsidi, kami akan terus membicarakan hal ini agar harga gas 3 kg tetap seragam di seluruh daerah," tambahnya.
Fasha juga mengungkapkan adanya pihak-pihak yang masih menerima gas subsidi meskipun mereka sudah tidak berhak lagi. Menurutnya, hal ini menjadi masalah yang harus segera ditertibkan agar distribusi gas subsidi dapat berjalan sesuai ketentuan. "Kami akan menertibkan distribusi gas subsidi agar tepat sasaran," tegas Fasha.
Dalam kesempatan itu, Fasha menjelaskan perbedaan kuota gas subsidi antara rumah tangga dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk rumah tangga, kuota subsidi adalah 4 tabung per bulan, sementara untuk UMKM, kuotanya adalah 8 tabung per bulan. Namun, Fasha menekankan bahwa jika sebuah usaha membutuhkan lebih dari 8 tabung, maka usaha tersebut sudah berkembang dan tidak lagi berhak mendapatkan gas subsidi. Fasha berharap masalah distribusi gas subsidi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
(Sumber:jambiupdate.co)